Background

Tugas kelompok
MEDIA PEMBELAJARAN AQIDAH AKHLAK
Diajukan untuk memenuhui tugas mata kuliah
Pembelajaran aqidah akhlak
Oleh: kelompok V
1.     WAHYUDI
2.     RATNAWATI
3.     MURTINI
4.     MASITAH

DOSEN PENGAMPU
ARMIZI. S,Pdi, M.A

SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM (STAI)
AULIAURRASYIDIN
TEMBILAHAN
2012
KATA PENGANTAR

 Alhamdulilah, penulis ucapkan kepada allah swt, yang telah melimpahkan karunia nya serta nikmat nya sehingga kami dapat menyelesaikan makalah tentang media pembelajaran aqidah akhlak.
Shalawat beriring salam penulis ucapakan kepada junjungan kita ynabi besar muhamad SAW karena dengan perjuanga nya kita bias membedakan mana yang baik dan mana yang buruk.
Selanjut nya kepada semua pihak yang terlibat dalam pembuatan mkalah ini, yang tidak dapat penulis sebutkan satu persatu semoga mendapat berkah dari allah SWT.
Penulis menyadari dalam penyusunan makalah ini masih banyak terdapat kekeliruan, namun penulis mengharap tegur sapa, saran dan kritik yang sifat nya membangun dari pembaca, sehingga dengan saran dan kritikan dari pembaca mudah-mudahan penulis bias memperbaiki un tuk kedepaan nya. Karena tak ada manusia terlepas dari kesalahan dan khilaf. Penulis berharap semoga tugas ini bermanfaat bagi kita  semua. Amin

Tembilah, 24 maret 2012

Kelompok V







DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR........................................................................     i
DAFTAR ISI.......................................................................................      ii

BAB I PENDAHULUAN
A.    Latar belakang.........................................................................      1
B.     Rumusan masalah....................................................................      1
C.     Tujuan penulisan......................................................................      1
BAB II PEMBAHASAN
A.    pengertian media pembelajaran................................................
B.     jenis-jenis media pembelajaran.................................................
C.     prinsip pengunaan media pembelajaran...................................
D.    pungsi media pembelajaran......................................................
E.     langkah-langkah penyiapan media pembelajaran  MI..............
BAB III KESIMPULAN
A.    kesimlpulan .............................................................................
B.     saran.........................................................................................
DAFTAR PUSTAKA






BAB I
PENDAHULUAN
A.    latar belakang masalah
media merupakan hal yang mutlak untuk di gunakan dalam proses belajar mengajar. Pemanfatan adalah aktivitas mengunakan proses dan sumber untuk belajar. Fungsi pemanfaatan sangat penting karena mebicarakan kaitan antara belajar dengan bahan atau system pembelajaran. Mereka yang terlibat dalam pembelajaran mempunyai tanggun jawab untuk memcocokan pelajaran dengan bahan dan aktifitas aktifitas   yang spesifik, menyiapkan pembelajaran agar dapat berinteraksi

B.     rumusan masalah
a.       apa pengertian media pembelajaran?
b.      apa media yang efektif dalam pembeljaran aqidah akhlak?

C.    tujuan penulisan
a.       untuk mengetahui apa media pembelejaran aqidah yang efektif
b.      untuk memenuhi tugas mata kuliah yang di berikan oleh dosen.







BAB II
PEMBAHASAN
A.    pengertian pembelajaran
Media berasal dari bahasa latin merupakan bentuk jamak dari “medium” yang secara harfiah berarti “Perantara” atau “Pengantar” yaitu perantara atau pengantar sumber pesan dengan penerima pesan.
Beberapa ahli memberikan definisi tentang media pembelajaran.
Schramm (1977) mengemukakan bahwa media pembelajaran adalah teknologi pembawa pesan yang dapat dimanfaatkan untuk keperluan pembelajaran. Sementara itu, Briggs (1977) berpendapat bahwa media pembelajaran adalah sarana fisik untuk menyampaikan isi/materi pembelajaran seperti : buku, film, video dan sebagainya. Sedangkan, National Education Associaton (1969) mengungkapkan bahwa media pembelajaran adalah bentuk–bentuk komunikasi baik cetak maupun visual dan audio visual,media hendaknya dapat dimanipulasi, didengar, dilihat dan terbaca. Breidle (1966:3): mediapembelajaran adalah seluruh alat dan bahan yang dapat dipakai Untuk mencapai tujuan pendidikan. Gerlach dan Elly (1980:244): media pembelajaran adalah orang, bahan, peralatan atau kegiatan yang menciptakan kondisi yang memungkinkan siswa memperoleh pengetahuan dan sikap dari hasil belajarnya. Gagne (1970): media pembelajaran adalah berbagai jenis komponen dalam lingkungan siswa yang dapat merangsang untuk belajar.  Dari pendapat di atas disimpulkan bahwa media pembelajaran adalah segala sesuatu yang dapat menyalurkan pesan, dapat merangsang fikiran, perasaan, dan kemauan peserta didik sehingga dapat mendorong terciptanya proses belajar pada diri peserta didik.



B.     Jenis-jenis media pembelajaran
Pengelompokkan berbagai jenis media apabila dilihat dari segi perkembangan teknologi, oleh Seels & Glasgow (1990) dibagi menjadi dua kelompok besar yaitu media tradisional dan media mutakhir.

1. Media tradisional, antara lain :
a. Visual diam yang diproyeksikan (opaque, overhead projector, slides, film
strips)
b. Visual yang tidak diproyeksikan (gambar, poster, foto, charts, grafik, papan
info, pameran)
c. Audio (rekaman kaset, radio)
d. Multimedia (slide suara)
e. Visual dinamis yang diproyeksikan (film, televisi, video)
f. Bahan cetak (buku teks, modul, majalah, hand out)
g. Permainan (games)
h. Realia

2. Media Mutakhir
a. Media berbasis telekomunikasi (teleconference, elearning)
b. Media berbasis mikroprosesor (permainan komputer, hypermedia, CAI,
hypertext)  Sedangkan menurut Rudy Bretz (1971) pengelompokkan media didasarkan pada tiga unsur pokok yaitu suara, visual dan gerak. Adapun klasifikasi media menurut Rudy Bretz sebagai berikut :
1. Media audio
2. Media cetak
3. Media visual diam
4. media visual gerak
5. media audio semi gerak
6. Media semi gerak
7. Media audio visual diam
8. Media audio visual gerak
Anderson (1976) mengelompokkan media menjadi 10 golongan sebagai berikut
1. Audio kaset audio, siaran radio, CD, telepon
2. Cetak contoh buku pelajaran, modul, brosur, leaflet, gambar
3. Audio-cetak Kaset audio yang dilengkapi bahan tertulis
4. Proyeksi visual diam Overhead transparansi (OHT), film bingkai (slide)
5. Proyeksi audio visual diam Film bingkai bersuara
6. Visual gerak Film bisu
7. Audio visual gerak Film gerak bersuara, video/vcd, televise
8. Obyek fisik Benda nyata, model, specimen
9. Manusia dan lingkungan guru, pustakawan, laboran
10. Komputer CAI, (pembelajaran berbantuan computer)
Dari keterangan diatas dapat disimpulkan bahwa jenis media itu ada tiga yaitu media visual, media audio, dan media audio-visual:
1. Media Visual : grafik, diagram, chart, bagan, poster, kartun, komik ,buku
2. Media Audio : radio, tape recorder, laboratorium bahasa, dan sejenisnya
3. Media audio visual : Televisi,film,video (VCD,DVD,VTR),computer
Jenis-jenis media pembelajaran yang cocok digunakan pada pembelajaran aqidah di MI menurut penulis adalah media cetak seperti buku pelajaran, modul, brosur, leaflet,kartun,komik gambar,media audio seperti CD, tape recorder kaset, media audio visual seperti film, video, televisi, komputer. Permainan (game), manusia dan lingkungan.








C.    prinsip penggunaan media pembelajaran
Agar media pembelajaran benar-benar digunakan untuk membelajarkan siswa, maka ada sejumlah prinsip yang harus diperhatikan, di antaranya:
a.       Media yang akan digunakan oleh guru harus sesuai ddan diarahkan untuk mencfapai tujuan pembelajaran. Media tidak digunakan sebagai alat hiburan, atau tidak semata-mata dimanfaatkan untuk mempermudah guru menyampaikan materi, akan tetapi benar-benar utuk membantu siswa belajar sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai.
b.      Media yang akan digunakanharuys sesuai dengan materi pembelajaran. Sesuai dengan materi pembelajaran. Setiap materi pelajaran memiliki kekhasan dan kekompksan. Meida yang akan digunakanharus sesuai dengan kompleksitas materi pemelajaran. Contohnya untuk membelajarkan siswa memahami pertumbuhan jumlah pandduduki di Indonesia, maka guru perlu mempersiapkan semacam grafik yang mencerminkan pertumbuhan itu.
c.       Media pembelajaran harus sesuai dengan minat, kebutuhan, dan kondisi siswa. Siswa yang memiliki kemampuan mendengarkan yang kurang baik, akan sulit memahami pelajaran manakala digunakan media yang bersifat auditif. Demikian juga sebaliknya, siswa yang memiliki kemampuan penglihatan yang kurang. Akan sulit menangkap bahan pemebelajaran yang disajikan melalui media visual. Setiap siswa memiliki kemampuan dan gaya yang berbeda. Guru perlu memerhatikan setiap kemampuan dan gaya tersebut.
d.      Media yang akan diguanakan harus memerhatikan efektivitas dan efisiensi. Edia yang memrluian peralatan yang mahal belum tentu efektif untuk mencapai tujuan tertentu. Demikian juga media yang sangat sederhana belum tentu tidak memiliki nilai. Setiap media yag dirancang guru perlu memerhatiakn efektivitas penggunanya.
e.       Media yang diguanakn harus sesuai dengan kemampuan guru dalam engoperasikannya. Sering media yang kompleks terurama media-media mutakhir seperti media computer, LCD, dan media elektronik lainnya memerlukan kemampuan khusus dlam mengoperasikannya. Media secanggih apapun tidak akanbisa menolong tanpa kemampuan teknis mengoperasikan dan memanfaatkan media yang akan digunakan. Hal ini perlu ditekankan, sebab sering guru melakukan kesalahan-kesalahan yang prinsip dlam menggunakan media pembelajaran yang pada akhirnya penggunaan media bukan menambah kemudahan siswa belajar, malah sebaliknya mempersulit siswa.
D.    fungsi media pembelajaran
Media memiliki beberapa fungsi, diantaranya :
1.      Media pembelajaran dapat mengatasi keterbatasan pengalaman yang dimiliki oleh para peserta didik. Pengalaman tiap peserta didik berbeda-beda, tergantung dari faktor-faktor yang menentukan kekayaan pengalaman anak, seperti ketersediaan buku, kesempatan melancong, dan sebagainya. Media pembelajaran dapat mengatasi perbedaan tersebut. Jika peserta didik tidak mungkin dibawa ke obyek langsung yang dipelajari, maka obyeknyalah yang dibawa ke peserta didik. Obyek dimaksud bisa dalam bentuk nyata, miniatur, model, maupun bentuk gambar–gambar yang dapat disajikan secara audio visual dan audial.

2.  Media pembelajaran dapat melampaui batasan ruang kelas.
Banyak hal yang tidak mungkin dialami secara langsung di dalam kelas oleh para peserta didik tentang suatu obyek, yang disebabkan, karena : (a) obyek terlalu besar; (b) obyek terlalu kecil; (c) obyek yang bergerak terlalu lambat; (d) obyek yang bergerak terlalu cepat; (e) obyek yang terlalu kompleks; (f) obyek yang bunyinya terlalu halus; (f) obyek mengandung berbahaya dan resiko tinggi. Melalui penggunaan media yang tepat, maka semua obyek itu dapat disajikan kepada peserta didik.
3.    Media pembelajaran memungkinkan adanya interaksi langsung antara peserta didik dengan lingkungannya.
4.     Media menghasilkan keseragaman pengamatan
5.     Media dapat menanamkan konsep dasar yang benar, konkrit, dan realistis.
6.     Media membangkitkan keinginan dan minat baru.
7.     Media membangkitkan motivasi dan merangsang anak untuk belajar.
8.     Media memberikan pengalaman yang integral/menyeluruh dari yang konkrit sampai dengan abstrak

E.   langkah-langkah penyiapan media pembelajaran aqidah akhlak di MI

Jenis-jenis media pembelajaran yang cocok digunakan pada pembelajaran aqidah di MI menurut penulis adalah media cetak seperti buku pelajaran, modul, brosur, leaflet,kartun,komik gambar,media audio seperti CD, tape recorder kaset, media audio visual seperti film, video, televisi, komputer. Permainan (game), manusia dan lingkungan. Agar penggunaan lingkungan sebagai sumber belajar berhasil dengan baik, perlu dilakukan langkah-langkah: perencanaan, pelaksanaan, dan tindak lanjut. Dalam langkah- langkah tersebut, guru dan siswa terlibat aktif sehingga kegiatan pemanfaatan lingkungan tersebut menjadi tanggung jawab bersama.
Media mana yang akan digunakan tergantung kepada tujuan yang ingin dicapai, sifat bahan ajar, ketersediaan media tersebut, dan juga kemampuan guru dalam menggunakannya. Kriteria yang paling utama dalam pemilihan media bahwa media harus disesuaikan dengan tujuan pembelajaran atau kompetensi yang ingin dicapai. Contoh : bila tujuan atau kompetensi peserta didik bersifat menghafalkan kata-kata tentunya media audio yang tepat untuk digunakan. Jika tujuan atau kompetensi yang dicapai bersifat memahami isi bacaan maka media cetak yang lebih tepat digunakan. Kalau tujuan pembelajaran bersifat motorik (gerak dan aktivitas), maka media film dan video bisa digunakan. Di samping itu, terdapat kriteria lainnya yang bersifat melengkapi (komplementer), seperti: biaya, ketepatgunaan; keadaan peserta didik; ketersediaan; dan mutu teknis.
Langkah- langkah penyiapan media pembelajaran aqidah di MI adalah sebagai berikut:
 Pemilihan media harus disesuaikan dengan tujuan pembelajaran atau kompetensi yang ingin dicapaivPemilihan media harus disesuaikan dengan biaya yang sesuai dengan kondisi keuangan sekolah
Pemilihan media harus sesuai dengan ketepatgunaan (dalam penggunaan media harus efektif dan efisien )
Pemilihan media harus disesuikan dengan keadaan peserta didik (arakteristik siswa) menarik perhatian, adanya penonjolan/penekanan (misalnya dengan warna), direncanakan dengan baik, serta memungkinkan siswa lebih aktif belajar.
 Pemilihan media harus sesuai dengan media yang tersedia disekolah atau guru bisa membawa langsung media yang dimiliki dan guru mampu menggunakan media tersebut  Dalam
penggunaan media memerlukan langkah langkah seperti perencanaan (pemilihan media yang sesuai), pelaksanaan (pemakaian media), tindak lanjut (setelah melaksanakan media tersebut apa pengaruhnya terhadap perilaku siswa)

BAB III
PENUTUP
A.    KESIMPULAN
Media berasal dari bahasa latin merupakan bentuk jamak dari “medium” yang secara harfiah berarti “Perantara” atau “Pengantar” yaitu perantara atau pengantar sumber pesan dengan penerima pesan. Pengelompokkan berbagai jenis media apabila dilihat dari segi perkembangan teknologi, oleh Seels & Glasgow (1990) dibagi menjadi dua kelompok besar yaitu media tradisional dan media mutakhir.


B.     SARAN
Dalam penulisan makalah ini tentu nya banyak terdapat banyak kesalahan  baik dalam penulisan maupun pembahasan. Oleh karna itu penulis mengharap kritik dan saran yang bersipat membangun, sehingga penulis bisa memperbaiki kesalahan yang ada. Dan penulis mengucapkan banyak terimakasih kepada teman- teman yang telah membantu selesai nya makalah ini dan penulis ucap kan banyak terima kasih.











DAFTAR PUSTAKA
Wina Sanjaya. Strategi Pembelajaran Berorientasi Standar Proses Pendidikan. Jakarta: Kencana Prenada Media Group. 2008.

Syaiful Sagala. Konsep dan Makna Pembelajaran. Bandung: Alfabeta.2008

E. Mulyasa. Menjadi Guru Profesional. Bandung: Remaja Rosda Karya. 2008.

Pembelajaranhttp://mediapembelajaranakidah.blogspot.com/2009/10/media-pembelajaran-akhlak.html


http://endonesa.wordpress.com/ajaran-pembelajaran/media-pembelajaran/







BAB II
PEMBAHASAN
FUNGSI AL-QUR’AN DAN HADIST
A.   PENGERTIAN AL-QUR’AN DAN FUNGSI NYA
a.    Pengertian al-qur’an
“Sesungguhnya mengumpulkan Al-Qur’an (di dalam dadamu) dan (menetapkan) bacaannya (pada lidahmu) itu adalah tanggungan Kami. (Karena itu,) jika Kami telah membacakannya, hendaklah kamu ikuti {amalkan} bacaannya”.(75:17-75:18)
Secara terminologi “Kalam Allah SWT yang merupakan mukjizat yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW dan ditulis di mushaf serta diriwayatkan dengan mutawatir, membacanya termasuk ibadah”.
Adapun Muhammad Ali ash-Shabuni mendefinisikan Al-Qur'an sebagai berikut:
Al-Qur'an adalah firman Allah yang tiada tandingannya, diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW penutup para Nabi dan Rasul, dengan perantaraan Malaikat Jibril a.s. dan ditulis pada mushaf-mushaf yang kemudian disampaikan kepada kita secara mutawatir, serta membaca dan mempelajarinya merupakan ibadah, yang dimulai dengan surat Al-Fatihah dan ditutup dengan surat An-Nas"
Dengan definisi tersebut di atas sebagaimana dipercayai Muslim, firman Allah yang diturunkan kepada Nabi selain Nabi Muhammad SAW, tidak dinamakan Al-Qur’an seperti Kitab Taurat yang diturunkan kepada umat Nabi Musa AS atau Kitab Injil yang diturunkan kepada umat Nabi Isa AS. Demikian pula firman Allah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW yang membacanya tidak dianggap sebagai ibadah, seperti Hadits Qudsi, tidak termasuk Al-Qur’an.
b.    Fungsi al-qur’an
Setelah Rasulullah wafat, yang tertinggal adalah Al-Qur’an yang terjaga dari penyimpangan dan pemutarbalikan fakta agar dipakai sebagai petunjuk dan pedoman dalam mengarungi dunia fana ini. Firman Allah SWT :
“Katakanlah hai manusia, sesungguhnya aku adalah utusan Allah (yang) diutus kepada kalian semua, bahwa Allahlah yang mempunyai kerajaan langit dan bumi, tidak ada Tuhan selain Dia yang menghidupkan dan yang mematikan, maka berimanlah kalian kepada Allah dan rasulNya. Nabi yang ummi yang beriman kepada Allah dan kepada kalimat-kalimatNya (kitab-kitabNya) dan ikutilah Dia agar kalian mendapat petunjuk (QS Al-Arof : 158)
Juga disebutkan FirmanyaNya :
“Maha suci Allah yang telah menurunkan Al-Furqon (Al-Qur’an) kepada hambaNya, agar menjadi peringatan kepada seluruh alam” (QS Furqon: 1)
Sebagian nama–nama Al-Qur’an, baik secara langsung maupun tidak langsung memperlihatkan fungsi Al-Qur’an. Dari sudut isi atau substansinya, fungsi Al-Qur’an sebagai tersurat dalam nama-namanya adalah sebagai berikut:



a. Al-Huda (petunjuk)
Dalam Al-Qur’an terdapat tiga kategori tentang posisi Al-Qur’an sebagai petunjuk. Pertama, petunjuk bagi manusia secara umum. Allah berfirman, “Bulan ramadhan adalah bulan yang diturunkan-Nya Al-Qur’an yang berfungsi sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasannya mengenai itu …” (QS Al-Baqoroh [2]: 185).
Kedua, Al-Qur’an adalah petunjuk bagi orang-orang yang bertaqwa. Allah berfirman, “Kitab Al-Qur’an ini tidak ada keraguan di dalamnya, petunjuk bagi mereka yang bertaqwa” (QS Al-Baqoroh [2]: 2).
Bahwa Al-Qur’an berfungsi sebagai petunjuk bagi orang-orang yang bertaqwa dijelaskan pula dalam ayat lainnya, antara lain Surat Al-Imron [3] ayat 138.
Ketiga, petunjuk bagi orang-orang yang beriman. Allah berfirman, : “…. Katakanlah : ‘Al-Qur’an itu adalan petunjuk dan penawar bagi orang-orang beriman…” (QS Fussila [41]: 44).
b. Al-Furqon (pemisah)
Dalam Al-Qur’an dikatakan bahwa ia adalah ugeran yang membedakan dan bahkan memisahkan antara yang hak dan yang batil atau antara yang benar dengan yang salah. Allah berfirman, “Bulan Ramadhan adalah bulan diturunkannya Al-Qur’an yang berfungsi sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang batil) … (QS Al-Baqaroh [2] : 185).
c. Al-Syifa (Obat)
Al-Qur’an dikatakan bahwa ia berfungsi sebagai obat bagi penyakit yang ada di dalam dada (mungkin yang dimaksud disini adalah penyakit psikologis). Allah berfiman, “Hai manusia sesungguhnya telah datang kepadamu pelajaran dari Tuhanmu dan penyembuh dari penyakit-penyakit (yang berada) dalam dada…”(QS Yunus [10] : 57).
d. Al Mau’idzoh (nasehat)
Dalam Al-Qur’an dikatakan bahwa ia berfungsi sebagai nasehat bagi orang-orang bertaqwa. Allah berfirman, “Al-Qur’an ini adalah penerangan bagi seluruh manusia dan petunjuk serta pelajaran bagi orang-orang bertaqwa” (QS Ali-Imron [3]: 138)
Demikianlah fungsi Al-Qur’an yang diambil dari nama-namanya yang difirman Allah dalam Al-Qur’an. Sedang fungsi Al-Qur’an dari pengalaman dan penghayatan terhadap isinya bergantung pada kualitas ketaqwaan invidu yang bersangkutan.

B.   PENGERTIAN HADIST DAN FUNGSI NYA
a.    Pengertian hadist
Menurut bahasa kata hadits memiliki arti;
1)      al jadid minal asyya (sesuatu yang baru), lawan dari qodim. Hal ini mencakup sesuatu (perkataan), baik banyak ataupun sedikit.
2)      Qorib (yang dekat)
3)      Khabar (warta), yaitu sesuatu yang dipercakapkan dan dipindahkan dari seseorang kepada orang lain dan ada kemungkinan benar atau salahnya. Dari makna inilah diambil perkataan hadits Rasulullah saw.
Jamaknya adalah hudtsan, hidtsan dan ahadits. Jamak ahadits-jamak yang tidak menuruti qiyas dan jamak yang syad-inilah yang dipakai jamak hadits yang bermakna khabar dari Rasulullah saw. Oleh karena itu, hadist-hadits Rasul dikatakan ahadits al Rosul bukan hudtsan al Rosul atau yang lainnya.
Ada juga yang berpendapat ahadits  bukanlah jamak dari hadits, melainkan merupakan isim jamaknya.
Dalam hal ini, Allah juga menggunakan kata hadits dengan arti khabar, dalam firman-Nya;
1.    فليأتوا بحديث مثله إن كانوا صادقين.        
“maka hendaklah mereka mendatangkan khabar yang  sepertinya jika mereka orang yang benar”  (QS. At Thur; 24).
Adapun hadits menurut istilah ahli hadits hampir sama (murodif) dengan sunah, yang mana keduanya memiliki arti segala sesuatu yang berasal dari Rasul, baik setelah dingkat ataupun sebelumnya. Akan tetapi kalau kita memandang lafadz hadits secara umum adalah segala sesuatu yang diriwayatkan dari Nabi Muhammad saw. setelah diangkat menjadi nabi, yang berupa ucapan, perbuatan, dan taqrir beliau. Oleh sebab itu, sunah lebih umum daripada hadits.
Menurut ahli ushul hadits adalah segala pekataan Rosul, perbuatan dan taqrir beliau, yang bisa bisa dijadikan dalil bagi hukum syar’i. Oleh karena itu, menurut ahli ushul sesuatu yang tidak ada sangkut pautnya dengan hukum tidak tergolong hadits, seperti urusan pakaian.
b.    Fungsi hadist

Hadist nabi Muhammad saw dapat dibedakan menjadi 3 bentuk yaitu sebagai berikut:

Hadist qauliyah yaitu hadist atas dasar segenap perkataan (ucapan) nabi Muhammad saw

Hadist fi’liyah yaitu hadist atas dasar perilaku (perbuatan) yang dilakukannabi Muhammad saw

Hadist Taqririyah adalah hadist atas dasar persetujuan nabi Muhammad saw terhadap apa yang dilakukan oleh para sahabatnya artinya nabi Muhammad saw memberikan penafsiran atau perbuatan yang dilakukan sahabatnya dalam suatu hukum Allah swt atau nabi diam sebagai tanda persetujuan (boleh) atas perbuatan-perbuatan sahabat nabi Muhammad saw.

Adapun kedudukan atau fungsi hadist nabi Muhammad saw dalam hukum Islam adalah sebagi berikut:

a)    Sebagai sumber hukum Islam yang kedua. Ada beberapa hukum yang tidak disebutkan di dalam Al-Qur’an. Rasulullah saw, kemudian menjelaskan hukumnya baik dengan perkataan, perbuatan maupun dengan penetapan. Dalil hukumnya menjadi sunnah karena apa yang dilakukan Rasulullah itu tidak lain penjabaran dari prinsip-prinsip yang sudah ada dalam Al-Qur’an. Firman Allah swt sebagai berikut: “….Apa yang diberikan rasul kepadamu maka terimalah dia dan apa yang di larangnya bagimu maka tinggalkanlah…” (QS. Al Hasyr: 7). “ Sesungguhnya telah ada pula diri Rasulullah itu suri tauladan yang baik” (QS. Al Ahzab: 21). “Katakanlah: taatilah Allah dan RasulNya, jika kamu berpaling maka sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang kafir” (QS Ali Imran :32). “ Barangsiapa yang mentaati rasul itu sesungguhnya ia telah mentaati Allah dan barangsiapa yang berpaling (dari ketaatan itu), maka kami tidak mengutusmu untuk menjadi pemeliharaan bagi mereka” (QS An Nisa:80)

b)    Sebagai penguat dan pengukuh hukum yang tealh disebutkan Allah didalam kitabnya, sehingga keduanya yaitu Al-Qur’an dan hadist menjadi sumber hukum yang saling melengkapi dan menyempurnakan

c)    Sebagai penjelas atau perincian terhadap ayat-ayat Al-Qur’an yang masih bersifat umum. Umpamanya, perintah shalat didapati dalam Al-Qur’an, tetapi tidak di jelaskan tentang cara melaksanakannya, banyak rakaatnya, serta rukun dan syarat-syaratnya, Rasulullah saw melalui hadist menjelaskan semua itu sehingga umatnya tidak menajalani kesulitan untuk melaksanakan perintah tersebut. Demikian pula halnya dengan perintah puasa dan haji yang telah terdapat  di dalam Al-Qur’an tetapi tidak dijelaskan tentang pelaksanaannya secara terperinci, Rasulullah kemudian menjelaskan dengan perbuatannya melalui praktek (tata krama) atau secara normatif dalam menjalanakan perintah Allah swt tersebut, Firman Allah swt: “.. Dan kami turunkan Al-Qur’an agar kamu menerangkan kepada umat manusia apa yang telah diturunkankepada merekan…” (QS An-Nahl: 44)

d)    Menetapkan hukum-hukum tidak terdapat dalam Al-Qur’an, hadist juga dapat berfungsi untuk menetapkan hukum apa bila di dalam Al-Qur’an tidak dijumpai seperti halnya keharaman seorang laki-laki untuk menikah dengan bibi istrinya dalam waktu yang bersamaan. Perhatikan terjemahan hadist berikut ini

“ Dilarang seseorang mengumpulkan (mengawini secara bersama) seorang perempuan saudaranya perempuan dari ayahnya serta seorang perempuan dengan saudara perempuan dari ibunya” (HR. Bukhori-Muslim)

Hadist merupakan sumber hukum ke dua setelah Al-Qur’an hal ini bukan berarti bahwa nabi Muhammad saw, sebagai penetap hukum atau memiliki kapasitas sebagai pembuat hukum melainkan Allah swt. sendiri yang memberikan keputusan melalui perantara yakni rasulNya.

 

 

 

 

 

BAB III
PENUTUP
A.   KESIMPULAN
Dari uraian diatas dapat disimpulkan bahwa alquran diturunkan kpada manusia melalui nabi muhamad adalah sebagai petunjuk bagi umat manusia kejalan yang terang benderang sehinga umat nya tidak tersesat kejalan yang gelap. Sedangkan hadis yang di keluarkan oleh nabi adalah untuk penguat apa yang di katakan oleh al-qur’an sehingga menjadi jelas dan tak ada keragu-raguan.

B.   KRITIK DAN SARAN
Dalam penulisan makalah ini tentu nya banyak kesalahan baik dalam penulisan maupun pembahasan, oleh karena itu penulis mengharap kritik dan saran yang bersifat membangun sehingga penulis bisa memperbaiki makalh yang akan di tulis berikut nya dan dijadi kan sebagai masukan penulis.. ibarat kata tak ada gading yang tak retak dan tak ada mawar yang tak berduri, demikian dari penulis dan penulis ucapkan banyak terimakasih…




















DAFTAR PUSTAKA

Abd Hakim, Atang. 1999. Metodologi Studi Islam, Bandung; Remaja Rusda Karya

Fahd bin Muhammad Al-Rummi,1997, Ulumul Qur’an, Yogyakarta : Titian Ilahi Press.
Drs. Atang Abd. Hakim, MA., Jaih Mubarok, Metodologi Studi Islam, Bandung : PT. Remaja Rosda Karya
Muhammad Ujaj al Khotib,1992, Ushul al HaditsUlumuhu wa Mushtholahuhu, Bairut; Libanon.